Edarkan Sabu-sabu dan Pil Double L, Pria di Kediri Ditangkap Polisi

Edarkan Sabu-sabu dan Pil Double L, Pria di Kediri Ditangkap Polisi Barang bukti yang berhasil disita dari tersangka DB. Foto: Ist.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Seorang pria berinisial DB (28), warga Kecamatan Banyakan, Kediri, ditangkap Satresnarkoba , karena diduga telah mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu dan pil Double L.

Kasat Resnarkoba , AKP Ipung Harianto mengatakan, terungkapnya kasus ini, berawal dari petugas mendapatkan informasi adanya peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Desa Wonoasri, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri.

Dari informasi tersebut, Lanjut AKP Ipung, pihaknya langsung melakukan serangkaian penyelidikan.

"Setelah dilakukan penyelidikan oleh petugas, ternyata informasi tersebut benar," kata dia, Minggu (21/5/2023).

Simak berita selengkapnya ...