
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Presiden Jokowi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebagai Pelaksana Tugas (Plt), Wewenang, dan Tanggung Jawab Menkominfo.
"Dalam rangka meningkatkan efektivitas kinerja dan menjamin kelancaran tugas dan fungsi Kementerian Kominfo sampai pengangkatan Menkominfo definitif ", ujar Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi berterima kasih atas pengabdian yang telah diberikan oleh Johnny G Plate selama menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatik (Menkominfo).
Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 41/P Tahun 2023 mengenai Pemberhentian dan Penunjukan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menteri Komunikasi dan Informatika Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
Keppres tersebut diteken Presiden Jokowi pada Jum'at, 19 Mei 2023. Beleid tersebut terbit setelah Kejaksaan Agung menetapkan Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transveiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.
Simak berita selengkapnya ...