"Pada momen terakhir berakhirnya masa pengajuan bakal calon ini Partai Garuda belum bisa melengkapi berkas lainnya akibat kendala pada silon saat peng-upload-an berkas oleh DPP. Sampai berakhirnya waktu pendaftaran pada 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB, Partai Garuda belum bisa melengkapi berkas dan akhirnya dinyatakan belum dapat diterima," jelasnya.
Karena itu, pada Kamis (18/5/2023) hari ini Partai Garuda melakukan pengajuan kembali bakal calonnya, karena masih terdapat beberapa berkas yang salah sehingga harus diperbaiki.
"Pukul 11.20 WIB, berkas dinyatakan lengkap dan akhirnya Partai Garuda dinyatakan lengkap dan benar, dengan status diterima," ucap Mardiono .
Partai Garuda mengajukan 21 bakal calon yang terdistribusi penuh di 4 dapil wilayah Kota Batu. Perinciannya, 10 bakal calon perempuan, dan 11 bakal calon laki-laki. Pengajuan sudah memenuhi syarat pemenuhan 30 persen kuota perempuan, dan syarat urutan bakal calon dengan sistem zipper.










