
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pemuda berinisial J (27) dari Desa Tambak Tumur, Kecamatan Tambak, Pulau Bawean, dibekuk Satreskrim Polsek Gresik, lantaran diketahui mencuri motor Honda Scoopy warna merah Nopol W 5410 DR di Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Bedilan, Kecamatan Gresik.
Sepeda motor itu milik korban M. Faisol (30), dari Desa Masangan, Kecamatan Bungah. Saat beraksi, J kepergok pemilik kendaraan dan spontan meminta tolong dan beteriak maling.
BACA JUGA:
- Tuntut 900 Orang Dipekerjakan di Smelter Freeport, Warga Manyar Demo ke DPRD Gresik
- Berikut Pesan Bupati Gresik saat Lantik 3 Kades PAW
- Tuntut Warganya Dipekerjakan, Kepala Desa Sukorejo Gresik Pimpin Demo ke PT Haswin Hijau Perkasa
- Ketua DPD Golkar Gresik Bilang Begini saat Hadiri Haul Sesepuh Kelurahan Indro
Kapolres Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom, mengatakan bahwa saat penangkapan anggota Reskrim Polsek Kota sedang berada di ujung gang di tempat kejadian perkara.
"Petugas saat mendengar teriakan langsung bergerak. Ketika itu anggota melihat pelaku bersama dengan kendaraan hasil curian. Dengan sigap anggota langsung mengamankan pelaku dengan dibantu warga," ucapnya, Kamis (18/5/2023).
Simak berita selengkapnya ...