Pemprov Jatim Sabet Predikat Patuh dari KASN

Pemprov Jatim Sabet Predikat Patuh dari KASN Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

Di Jawa Timur, selama ini selalu menekankan pentingnya core value Ber-AKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) pada seluruh jajaran di lingkungan .

Selain itu, Jatim juga harus CETTAR yang merupakan akronim dari Cepat, Efektif dan Efisien, Tanggap, Transparan, Akuntabel, dan Responsif. Kedua value tersebut menjadi semangat yang terus dikobarkan oleh Gubernur kepada seluruh jajaran Jatim.

"Sering pula saya sampaikan ke para Jatim, bahwa di tengah dinamika global ini kita semua harus menjadi seorang Enabler Leader atau pemimpin yang bisa memungkinkan hal yang dinilai oleh kebanyak orang mustahil," urai .

Ia menyebut, perkembangan dunia yang semakin cepat ini menuntut pula instansi pemerintahan untuk bisa beradaptasi. Terlebih menghadapi era industri 4.0 maupun 5.0 ke depannya, kolaborasi antar pihak menjadi kunci untuk bisa mencapai kesuksesan. Oleh karena itu, yang merupakan motor penggerak sebuah instansi pemerintah haruslah menjadi seorang game changer dan enabler leader.

"Selalu saya tekankan bahwa yang tidak pernah berubah itu hanya perubahan. Oleh karena itu, kita sebagai abdi negara juga harus beradaptasi, harus menjadi game changer dan enabler leader sehingga bisa memberikan pelayanan yang semakin baik untuk masyarakat," tuturnya.

15 instansi penerima predikat Patuh selain juga diterima oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Sosial, Kementerian Sekretariat Negara, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Pusat Statistik, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Kementerian Perindustrian, Ombudsman Republik Indonesia, Pemerintah Kota Batam, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Lembaga Administrasi Negara, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Sedangkan sembilan instansi pemerintah yang mendapatkan kategori “Cukup Patuh”, yakni Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Badan Narkotika Nasional, Pemerintah Provinsi Sumatra Barat, Pemerintah Kota Pekanbaru, Pemerintah Kota Mataram, dan Pemerintah Kota Pangkalpinang. (dev/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Warga Kota Pasuruan Berebut Minyak Goreng Curah Saat Gubernur Jatim Pantau Operasi Pasar':