
"Kerugian ditotal berkisar Rp100,5 juta, sedangkan waktu penangkapan mereka mengaku tidak sadar. Lantaran sedang mabuk miras," ujarnya.
Beradasarkan interogasi, 4 pelajar itu nekat melakukan pencurian dengan tujuan mencari keuntungan untuk membeli chip higgs domino.
"Ancaman hukuman 5 tahun, diproses dengan hukum peradialan anak," ucap Fakih. (rus/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News