
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Setelah melakukan penyelidikan serta keterangan beberapa saksi, Kapolsek Bangil, AKP Sukiyanto, membeberkan kasus yang menewaskan 7 orang usai menenggak minuman keras (miras). Mereka meninggal dunia di rumahnya masing-masing.
Kepada sejumlah wartawan, Sukiyanto menuturkan mulanya ketujuh korban ini sedang menghadiri acara hajatan di rumah warga Munardi yang berada di Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, pada Sabtu (14/5/2023) sekitar pukul 19.00 WIB.
BACA JUGA:
"Setelah menghadiri hajatan, diduga korban mereka telah meminum minuman keras, dan mereka para korban meninggal dunia mulai Senin (15/5/2023) kemarin," ujarnya ketika dikonfirmasi, Selasa (16/5/2023).
Adapun para korban meninggal yakni Muhammad Roji alias Cenggeh yang meninggal di rumahnya Kelurahan Kalianyar dan Harjono alias Donat meninggal di rumah istrinya yang berada di Tuban. Keduanya meninggal sekitar pukul 08.00 WIB.
Simak berita selengkapnya ...