
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Tega aniaya tetangga satu desanya dengan balok kayu di bagian kepala, pria berinisial S (50) warga Desa Manoan, Kecamatan Kokop, Bangkalan, diamankan polisi.
Korban atas nama Muslimin (43) juga warga Desa Manoan berprofesi sebagai supir pickup, dianiaya oleh S, pelaksana proyek jalan tingkat desa. Diduga dianiaya saat nekat melintas di Jl. Desa Manoan yang baru selesai diperbaiki. Kasus tersebut dilaporkan oleh korban pada Polsek Kokop, Senin (1/5/2023) lalu.
BACA JUGA:
- Ketua DPRD Bangkalan dan Kasi Pidsus Kejari Bantah Terima 'Upeti' Rp1,3 M, Iqbal: Pak Sodiq Ngawur
- 9 Saksi Ngaku Urunan untuk Kebutuhan Bupati Bangkalan, Panasehat Hukum Ra Latif Bilang Begini
- Kasus LSD Mulai Terdeteksi di Bangkalan, Dinas Peternakan: Bukan Prioritas
- JPU KPK Ungkap Proyek dari Dinas PUPR Bangkalan untuk Ra Latif
Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, mengungkapkan kasus tersebut berikut tersangkanya dilimpahkan oleh Polsek pada Senin (15/5) kemarin. Kasus tersebut kini sedang proses penyidikan lebih lanjut.
"Yang bersangkutan sudah kami tahan, sedang dalam penyidikan lebih lanjut. Kasusnya terus berproses, pemeriksaan saksi-saksi juga masih belum lengkap," ungkapnya saat ditemui dikantornya, Selasa (16/5/2023).
Simak berita selengkapnya ...