Dinas Pendidikan Sampang Diduga Mengondisikan Anggaran 5 Persen dari BOP PAUD

Dinas Pendidikan Sampang Diduga Mengondisikan Anggaran 5 Persen dari BOP PAUD

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Dinas Pendidikan diduga melakukan pengondisian rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS) ke sejumlah pendidikan anak usia dini (PAUD) yang tersebar di Kota Bahari.

Dugaan tersebut dipatok pada pendapatan anggaran bantuan operasional pendidikan (BOP) sebanyak 5 persen dalam satu tahun untuk pengembangan profesi dan tenaga kependidikan. Dalam RKAS itu tertulis dua kegiatan di bulan Januari-Desember.

Berdasarkan informasi yang dihimpun BANGSAONLINE.com, Dinas Pendidikan telah melakukan pengondisian di Kecamatan Tojun dan Pengarenga dengan total 83 PAUD. Salah satu pengelola PAUD yang enggan disebutkan namanya mengaku telah menganggarkan untuk kegiatan pengembangan profesi, dan tenaga kependidikan sesuai RKAS di poin ke-9.

"Ya betul, kami menganggarkan itu dan disetor pada Dinas Pendidikan ," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (16/5/2023).

Menurut dia, lembaga PAUD yang dikelola di bawah naungan Dinas Pendidikan . Oleh sebab itu, ia menganggarkan melalui pendapatan anggaran BOP.

"Ada salah satu pegawai dari Disdik datang ke lembaga kami dan menarik anggaran itu," tuturnya.

Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) PAUD Dinas Pendidikan , Yanto, menepis keberadaan informasi yang disampaikan pengelola PAUD.

"Itu tidak benar kalau Dinas Pendidikan menarik uang untuk pengembangan profesi dan tenaga kependidikan dari pendapatan BOP," ungkapnya.

Ia menegaskan, pendapatan BOP harus dikelola oleh lembaga PAUD tidak instansi yang lain. Dalam hal ini, Dinas Pendidikan tidak melakukan pengondisian uang dari rencana pengembangan profesi dan tenaga kependidikan.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO