Ketua DPRD Kota Malang Terima Aspirasi Pedagang Wisata Belanja Tugu

Ketua DPRD Kota Malang Terima Aspirasi Pedagang Wisata Belanja Tugu Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, saat menerima audiensi dari Ikatan Pedagang Wisata Belanja Tugu.

KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Ketua DPRD Kota , I Made Riandiana Kartika, menerima audiensi dari Ikatan Pedagang Wisata Belanja Tugu, Senin (15/5/2023). Ketika memberi sambutan, ia menyatakan bahwa pihaknya terus mendukung program para pedagang di Wisata Belanja Tugu dalam upaya menaikkan sektor perekonomian masyarakat.

"Kami di DPRD akan terus mendukung semua program dan kegiatan Pasar Wisata Tugu, bahkan sudah beberapa tahun ini kami selalu membantu para pedagang," ujarnya.

Para Pedagang Pasar Wisata Tugu dalam audiensi kali ini menyampaikan sejumlah keluhan, seperti tenda yang sudah tidak layak untuk digunakan berjualan dan juga soal beragam fasilitas penopang. Menanggapi hal itu, Made langsung menegaskan jika DPRD akan mengupayakan anggaran untuk bantuan para pedagang Pasar Wisata Belanja Tugu pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Tahun 2023.

"Bantuan untuk Pasar Wisata Tugu pasti akan saya anggarkan, kami akan lihat bagaimana aturannya, dan yang jelas pada PAK tahun ini," tuturnya.

Keluhan lain dari para pedagang adalah terkait dengan lokasi Pasar Wisata Belanja Tugu Kota yang saat ini dirasa kurang efisien. Salah satu perwakilan pedagang dalam sesi tanya jawab dengan Ketua DPRD, berkeluh kesah tentang dampak Pandemi Covid-19 terhadap usaha para pedagang. 

Sehingga, para pedagang meminta agar lokasi Pasar Wisata Belanja Tugu ke kawasan Jalan Semeru, yang telah terbukti sukses membawa para pembeli untuk datang ke lokasi. Mendengar keluhan ini, Made menegaskan akan berkordinasi dengan pemerintah daerah dan juga masyarakat setempat, sebagai pemilik hak di area lokasi tersebut.

"Kami akan koordinasikan, dan kami akan bicarakan masalah ini dengan eksekutif," imbuhnya.

Selain itu, dijelaskan Made jika DPRD merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki tiga fungsi, yakni legislasi, anggaran dan juga pengawasan. Sehingga nantinya semua aspirasi masyarakat nantinya akan disampaikan dalam forum resmi legislatif dan eksekutif, sehingga menghasilkan kebijakan yang berkeadilan bagi masyarakat.

"Momen seperti ini, audiensi dan komunikasi dengan DPRD sangat dibutuhkan, sehingga kami bisa bawa aspirasi bapak atau ibu nantinya ke forum yang lebih tinggi," pungkasnya (dad/mar) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Warung Bebek Goreng H. Slamet di Kota Malang Terbakar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO