
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Satpol PP Bangkalan bersama Satgas gabungan gelar operasi pasar barang kena cukai illegal di Pasar Patemon, Senin (15/5/2023). Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dalam rangka memberantas peredaran rokok ilegal di Bangkalan.
Kepala Satpol PP Bangkalan, Rudiyanto, menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan operasi pasar bagi pedagang yang menjual rokok tanpa pita cukai, pita cukai palsu, pita cukai bekas dan pita cukai berbeda.
“Kali ini kegiatan kami fokuskan di wilayah Pasar Patemon. Hasilnya, tim berhasil menyita berapa sampel merek rokok tanpa cukai di antaranya, Euro Gold, 86 SP, SEVEN 7,” ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima BANGSAONLINE.com.
Simak berita selengkapnya ...