Tak Penuhi Syarat, Perindo Tulungagung Gagal Daftarkan Bacalegnya

Tak Penuhi Syarat, Perindo Tulungagung Gagal Daftarkan Bacalegnya Perindo Tulungagung saat mengirimkan berkas Bacalegnya di detik terakhir ke KPU setempat.

TULUNGAGUNG, BANGSAONLINE.com - Menjelang penutupan pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung, terdapat tiga partai politik, yaitu, Partai Gelora, Partai Buruh dan Partai Perindo yang mendaftarkan pada detik terakhir.

Namun, hanya dua partai yang berhasil memenuhi persyaratan tersebut, sementara Partai Perindo dinyatakan gagal.

Komisioner KPU Tulungagung Divisi Teknis Penyelenggara, Much Arif mengatakan, dari ketiga partai tersebut, hanya Partai Perindo yang tidak bisa memenuhi persyaratan, sehingga berkas pendaftaran bacalegnya, dinyatakan tidak lengkap dan ditolak.

Ia menjelaskan, sebanyak 17 partai politik yang akan mengikuti di Tulungagung, dan menyelesaikan pendaftaran Bacaleg sesuai dengan waktu yang ditentukan, yaitu sejak tanggal 1 Mei 2023 hingga 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB.

Berkas pendaftaran ke tujuh belas parpol tersebut, dinyatakan lengkap, kecuali Partai Perindo yang mengumpulkan berkasnya pada menit-menit terakhir.

"Kami mengembalikan berkas Perindo karena nama Bacaleg mereka belum masuk dan dianggap belum mendaftar," terang Arif usai menutup pendaftaran, Senin (15/5/2023).

Menurutnya, gagalnya Perindo dalam pengumpulan berkas Bacalegnya, hanya terdapat 17 partai politik yang dinyatakan memenuhi persyaratan, sehingga KPU akan melakukan verifikasi administrasi.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO