Setelah berada di dalam perkampungan, kedua tersangka langsung mengambil motor Honda Trail tersebut yang terparkir di depan rumah Jalan Mojo 3C No 7.

Kapolsek Gubeng, AKP Rizky Santos membenarkan kejadian itu. Ia menyebut, pemiliknya sudah melaporkan kejadian tersebut.
“Pemiliknya sudah melaporkan kehilangan motor, namun alamat atas nama dengan tempat kejadian motor berbeda, sehingga kita masih mendalaminya,” ujarnya, Senin (14/5/2023).










