
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - DPC Garuda Kabupaten Kediri dan PKN menjadi partai yang paling sedikit mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) ke KPU, yakni masing-masing 4 orang. Disusul Partai Buruh yang mendaftarkan 13 orang, Partai Gelora mengajukan 28 Bacaleg, dan PSI mengajukan 40 Bacaleg.
Sedangkan Hanura, PDIP, NasDem, PKS, PAN, PPP, Partai Ummat, Perindo, PBB, PKB, Gerindra, Golkar dan Demokrat, semuanya bisa mengajukan atau mendaftarkan 50 Bacaleg sesuai jumlah kursi di DPRD Kabupaten Kediri.
BACA JUGA:
- Meski Warga Menggugat, Tanah untuk RSUD Daha Husada Tetap Dipagar dan Dipasang Garis Polisi
- Viral! JCH dari Kota Kediri ini Malah Minta Pulang saat Mau Berangkat ke Makkah
- LSM Jimat Soroti KPU Kabupaten Pasuruan Soal Pengadaan Kaos
- Warga Meninggal Masuk Sidalih, Panwaslu Bumiaji Minta PPK Sinkronisasi Daftar Pemilih
Komisioner KPU Kabupaten Kediri Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Anwar Ansori, mengatakan bahwa sampai pendaftaran Bacaleg DPRD Kabupaten Kediri ditutup pada Minggu (14/5/2023) pukul 23.59 WIB, sudah diterima pendaftaran Bacaleg dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024.
"Keseluruhan diterima dari 18 Partai Politik peserta pemilu 2024, sebanyak 739 Bakal calon anggota DPRD Kabupaten Kediri," ujarnya, Senin (15/5/2023).
Simak berita selengkapnya ...