Pengurus DPC Gerindra Sidoarjo saat mendaftarkan bacaleg di KPU. Foto: MUSTAIN/BANGSAONLINE
Namun pemeriksaan sebatas apakah berkas itu lengkap apa tidak. Jika belum lengkap bakal diberi kesempatan melengkapi hingga 14 Mei pukul 23.59 WIB. (sta/mar)






