
KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Setelah kerja keras dan telah diteliti secara detail oleh KPU, DPC PKB Kota Malang mendaftarkan 45 bakal calon legislatif di setiap Dapil sesuai dengan jumlah kuota kursi dan terpenuhi persyaratannya.
"Alhamdulillah PKB Kota Malang telah tuntas dan tidak harus direvisi lagi. Mudah-mudahan PKB ke depan menjadi partai idola masyarakat dan menjadi pemenang mengganti yang menang," kata Ketua DPC PKB Kota Malang, Fathullah, Sabtu (13/5/2023)
BACA JUGA:
Pihaknya menargetkan 12 kursi DPRD Kota Malang, "Insya Allah banyak wajah baru di Bacaleg ini, mayoritas wajah baru kecuali yang lama yang lama ada 7. Dan semuanya ikut," ujarnya.
Simak berita selengkapnya ...