Fasilitas dan Benefit ASN di IKN Tahun Depan

Fasilitas dan Benefit ASN di IKN Tahun Depan Fasilitas dan Benefit ASN di IKN Tahun Depan. Foto: Ist

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Tahun depan, Aparatur Sipil Negara (ASN) akan segera dimutasi ke (IKN) di daerah Kalimantan Timur.

Pegawai pemerintah yang dimutasi akan mendapatkan fasilitas, mulai dari rumah dinas hingga biaya tunjangan kemahalan.

"Pada prinsipnya, pemerintah telah merumuskan konsep pemberian benefit bagi ASN yang dipindahkan ke IKN, meliputi pemberian fasilitas rumah dinas di wilayah Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN; pemenuhan biaya pindah untuk maksimal 5 orang; pemberian tunjangan kemahalan; dan pengaturan pemberian benefit yang fleksibel bagi tiap ASN", ujar Mia Amalia selaku Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan.

"Komponen yang dibiayai di antaranya adalah biaya transportasi pesawat, biaya pengepakan. Semua biaya dianggarkan oleh masing-masing kementerian/lembaga", tambahnya.

Mia mengatakan flexible facility arrangement atau pengaturan fasilitas yang fleksibel disesuaikan dengan kebutuhan tiap ASN.

Dalam artian, masing-masing ASN mempunyai hak untuk membawa hingga maksimal 5 orang sehingga dapat menyesuaikan formasi yang dipindahkan ke IKN.

"Contoh suami, istri, dan tiga anak atau suami, istri, satu anak, kakek dan nenek", jelasnya.

Lihat juga video 'Mahasiswa Indonesia Bekerja Part Time Sebagai Petani di Jepang, Viral Karena Gajinya, ini Kisahnya':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO