
GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPC PKB Gresik mendaftarkan 50 calon legislatif (caleg) untuk Pemilu 2024 ke KPU, Sabtu (13/5/2023). Ketua DPC PKB Gresik, Much Abdul Qodir, didampingi sekretaris beserta bendaharanya, Imron Rosyadi dan Mohammad diantar langsung Ketua Dewan Syuro, KH Moh. Qosim.
Juga ikut mengantar Ketua Gemasaba (gerakan mahasiswa satu bangsa), Taufiq Muhammad, LPP (lembaga pemenangan pemilu), dan sejumlah pengurus lain. Mereka diterima langsung oleh Ketua KPU Gresik, Achmad Roni, dan komisioner lain, Makmun, Abdul Sidiq Notonegoro, dan Kholyatul Mudznibah.
BACA JUGA:
Achmad Roni menyampaikan bahwa, pendaftaran caleg merupakan tahapan Pemilu 2024. Pendaftaran mengacu Peraturan KPU No. 10 tahun 2023.
Ia menyebutkan, dalam Pasal 31 Peraturan KPU bahwa, partai politik dapat mengajukan bakal caleg setelah data dan dokumen didaftarkan melalui Silon (sistim informasi pencalonan), dan telah disetujui oleh Ketua dan Sekretaris DPP atau sebutan lain.
"Pendaftaran caleg PKB Gresik baik berupa dokumen fisik dan digital telah kami terima lengkap dan kami nyatakan diterima," ucapnya.
Ia menegaskan, dari hasil pemeriksaan, dokumen pendaftaran caleg PDIP langkap. Dokumen itu antara lain, setiap dapil caleg terpenuhi 100 persen. Kuota perempuan terpenuhi 30 persen. Penempatan perempuan sudah terpenuhi. Dan, sudah disetujui DPP.
"Kami akan melakukan verifikasi mulai 15 Mei-23 Jun," pungkasnya.
Sementara itu, Abdul Qodir mengucapkan terima kasih atas diterimanya pendaftaran caleg PKB Gresik oleh KPU.
Simak berita selengkapnya ...