Kasus Pelemparan Tinja dan Penyiraman Air Kencing di Rumah Sidoarjo, Polisi Periksa Para Saksi

Kasus Pelemparan Tinja dan Penyiraman Air Kencing di Rumah Sidoarjo, Polisi Periksa Para Saksi Terlapor Masriah saat dimintai keterangan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Sukodono.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Penyidik Polsek Sukodono melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi terkait pelaku teror pelemparan tinja dan penyiraman air kencing ke rumah Wiwik Winarti (65), Desa Jagasatru, Sukodono, Sidoarjo, Jumat (12/5/2023).

Diantaranya, pelapor, terlapor, warga sekitar TKP, pihak Desa dan saudara terlapor di Polsek Sukodono.

Kapolsek Sukodono, AKP Supriyana mengatakan, dalam penanganan perkara teror pelemparan tinja dan penyiraman air kencing, pihaknya segera menentukan pasal yang akan dijeratkan kepada terlapor atau pelaku teror, yaitu Masriah (56).

"Kami segera menentukan pasal yang pas, untuk pelaku atau terlapor," katanya, Jumat (12/05/23).

Ia mengatakan, pihaknya tidak akan gegabah dalam menentukan pasal yang akan dikenakan terhadap pelapor Masirah. Oleh sebab itu, petugas memintai keterangan beberapa saksi, termasuk terlapor, tetangga, pihak desa dan saudara kandung terlapor.

"Hari ini terlapor Masriah kita mintai keterangan dan saudara kandung Masriah nanti juga kita periksa," terangnya.

Klik Berita Selanjutnya

Lihat juga video 'Detik-Detik Pencurian Sepeda Motor di Krian Sidoarjo Terekam CCTV, Pelaku Mengenakan Seragam Ojol':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO