
MALANG, BANGSAONLINE.com - Empat pelaku pencurian dan penadah motor hasil diamankan Polsek Blimbing, awal Mei 2023.
Penangkapan tersebut berawal dari Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto yang memerintahkan jajarannya untuk mengungkap kasus tersebut.
BACA JUGA:
- Satpol PP Kota Malang Segel 2 Hotel di Tlogomas yang Digunakan Tempat Prostitusi Online
- Pembobol Resto Cowcow Steak saat Libur Lebaran Dibekuk Polsek Klojen
- H+1 Lebaran, Satlantas Polresta Malang Kota Siapkan Antisipasi Hadapi Peningkatan Volume Kendaraan
- Raymond Enovan, Tersangka Baru dalam Kasus Robot Trading ATG Wahyu Kenzo
Setelah melakukan penyelidikan, Polsek Blimbing awalnya menangkap tersangka berinisial YYA di Jalan Ontoseno, Kecamatan Blimbing. Dari YYA, polisi mengamankan 2 unit sepeda motor sebagai barang bukti.
Dari hasil penangkapan tersebut, kemudian pihak kepolisian melakukan pengembangan dan menangkap tersangka berinisial MS di daerah Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang dan menyita 3 unit kendaraan roda dua.
Tak hanya itu, setelah melakukan pengembangan kembali, polisi juga berhasil menangkap K dan S pada 2 Mei 2023, di tempat yang berbeda.
Simak berita selengkapnya ...