KPU Nganjuk Terima Pendaftaran Caleg dari 3 Parpol, Apa Saja?

KPU Nganjuk Terima Pendaftaran Caleg dari 3 Parpol, Apa Saja? Komisioner KPU Nganjuk, Nanang Wahyudi, saat memberikan berita acara kepada sejumlah perwakilan partai politik. Foto: BAMBANG DWI JULIANTO/BANGSAONLINE

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - baru menerima 3 partai politik sejak pendaftaran calon legislatif dibuka pada awal bulan ini. Ketua , Pujiono, menyatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan berkas dari , PKS, dan .

"Banar, hari ini ada 3 parpol, dan berkas sudah saya terima. Masih ada 3 hari lagi waktu pendaftaran, dan ditutup tanggal 14 Mei Pukul 23.59 WIB," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (11/5/2023).

"Tiga berkas pebdaftaran yang sudah kita terima semua lengkap, dan selanjutnya akan melalui tahapan verifikasi hingga muncul daftar calon sementara hingga sampai pada tahapan terakhir pada 3 Oktober sebagai daftar calon tetap," paparnya menambahkan.

"Memang pada saat proses pemeriksaan berkas, bakal calon legislatif ini masih bisa dirubah atau diganti calon lain. Jika sudah masuk DCT maka sudah tidak bisa dirubah atau digantikan, nama di DCT inilah yang nantinya akan dipilih saat pemilihan serentak Pileg Pilpres pada 14 Februari 2024," imbuhnya.

Simak berita selengkapnya ...

Lihat juga video 'Plt Bupati Nganjuk Launching Vaksin PMK di Loceret':