
KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - DPC PDIP Kota Malang resmi mendaftarkan calon legeslatif (Caleg) ke KPU, Kamis (11/5/2023). Ketua DPC PDIP Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, mengatakan bahwa seluruh berkas telah dilakukan verifikasi dan dinyatakan lengkap.
“Seluruh dokumen yang dibutuhkan sudah selesai diverifikasi oleh KPU dan dinyatakan lengkap. Sehingga kita tinggal menunggu tahapan selanjutnya dari KPU," ujarnya.
Dalam proses pendaftaran, DPC PDIP Kota Malang membawa 45 Caleg. Partai berlambang banteng dengan moncong putih itu ingin perolehan suaranya meningkat pada pesta demokrasi mendatang.
“Kita memaksimalkan kuota yang tersedia, dan mendaftarkan sebanyak 45 orang dengan komposisi 70 persen laki-laki dan 30 persen wanita," tuturnya.
Simak berita selengkapnya ...