Susul PDIP, NasDem Daftarkan Bacaleg ke KPU Kabupaten Mojokerto

Susul PDIP, NasDem Daftarkan Bacaleg ke KPU Kabupaten Mojokerto Ketua DPD NasDem Kabupaten Mojokerto, Suwandy Firdaus, saat menyerahkan berkas bacaleg ke KPU. Foto: ROCHMAT SAIFUL ARIS/BANGSAONLINE

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - NasDem dan telah mendaftarkan Caleg untuk ke  di Kabupaten , Kamis (11/5/2023). Komisioner Kabupaten  Divisi Teknis Penyelenggaraan, Akhmad Arif, memastikan hal tersebut.

"Untuk hari ini sudah ada dua partai yang datang mengajukan pendaftaran bacalegnya masing-masing. Setelah melalui prosedur pemeriksaan kelengkapan, kami telah mengeluarkan tanda terima pengajuan dan berita acara kepada dan NasDem," ujarnya.

"Setelah dokumen persyaratan yang diajukan oleh kedua partai, kita melakukan pemeriksaan mulai dari formulir, dan persyaratan bakal calon di Silon. Kami nyatakan lengkap dan memenuhi syarat," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua DPD NasDem Kabupaten , Suwandy Firdaus, berharap pihaknya meraih kemenangan dalam pesta demokrasi mendatang.

"Tahun 2024 ini, berkat ridho dan rahmat Allah SWT, Partai NasDem telah resmi di seluruh Indonesia mendaftarkan diri sebagai peserta . Termasuk, kami saat ini sudah hadir di gedung Kabupaten ," ucapnya.

"Tentunya, syarat dan persyaratan sesuai aturan yang ada di . Harapan kami, ini adalah awal dari sejarah Partai NasDem untuk menjadi pemenang di . Yang didaftarkan hari ini ada 50 calon dan target kursi minimal 10 kursi. DPD NasDem siap memberikan yang terbaik untuk masyarakat di Kabupaten ," tuturnya menambahkan.

Kemudian, Ahmad Anwar selaku Ketua DPC Kabupaten menjelaskan persentase caleg yang diajukan ke .

"Saya berharap untuk semua pengurus partai untuk membantu PDI Perjuangan agar ke depannya bisa menang, untuk target 14 kursi, sedangakan dari 50 calon, cowok 70 persen, sedangkan cewek 30 persen," paparnya. (ris/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pandemi, Ketua TP PKK Kabupaten Mojokerto Ajak Anggotanya Peduli Sesama':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO