Jelang PPDB 2023, Gubernur Khofifah Terbitkan Kebijakan Baru

Jelang PPDB 2023, Gubernur Khofifah Terbitkan Kebijakan Baru Gubernur Khofifah saat meninjau kegiatan para pelajar.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2023 jenjang SMA, SMK dan SLB negeri di Jawa Timur tinggal menghitung hari. Pra-pelaksanaan PPDB akan dimulai pada 12 Juni 2023 dengan tahapan pengambilan PIN oleh calon peserta didik baru melalui laman resmi.

Menurut petunjuk teknis (Juknis) yang mengacu pada Permendikbud no 1 tahun 2021, tidak ada perubahan mendasar dalam aturan PPDB tahun ini. Namun, melalui dinas pendidikan menerbitkan kebijakan baru dengan menyediakan kuota khusus berupa Golden Ticket bagi lulusan SMP/MTs di Jawa Timur.

Golden Ticket tersebut salah satunya diperuntukkan bagi lulusan yang memiliki prestasi sebagai Ketua OSIS. Terkait kebijakan itu, Gubernur menyebut kuota khusus jalur ini diberikan untuk mempersiapkan calon pemimpin di masa depan.

"Golden Ticket diberikan bagi siswa yang pernah menjabat sebagai Ketua OSIS di SMP sederajat. Kuota untuk Ketua OSIS ini termasuk dalam prestasi hasil lomba dengan proporsi 5 persen. Kuota diberikan untuk menjaring siswa yang multi talenta dan memiliki jiwa kepemimpinan," paparnya.

"Kita ingin mencetak generasi yang tangguh dan berkarakter sebagai calon pemimpin di masa depan. Karena itu sebagai apresiasi, kami berikan kuota 1 (satu) siswa di setiap SMA/SMK Negeri Jawa Timur," imbuhnya.

Selain ketua OSIS, juga memberikan kuota bagi siswa yang memiliki prestasi penghafal Quran (Hafidz Quran). Kuota ini masuk dalam jalur Prestasi Hasil Lomba dengan proporsi 5%. Untuk hafidz Quran kita sediakan kuota di setiap SMA/SMK negeri di Jatim yang menerima 1 (satu) siswa.

Selain kebijakan Kuota Golden Ticket, dalam kebijakan lainnya juga memberikan perhatian khusus kepada siswa penyandang disabilitas untuk dapat mengenyam pendidikan dimanapun. Termasuk sekolah reguler. Dalam hal ini, Pemprov melalui Dindik Jatim merealiasasikannya melalui kuota penyandang disabilitas sebesar 3%. Kuota tersebut terbagi untuk siswa inklusi dari SMP/Mts negeri dan swasta sederajat dan siswa lulusan SMP-LB.

Dengan kata lain, siswa penyandang disabilitas dapat mendaftar pada SMA dan SMK Negeri di Jawa Timur dengan ketentuan siswa penyandang disabilitas ringan.

"Kami ingin Jawa Timur menjadi rumah yang nyaman untuk mengenyam pendidikan bagi siapapun. Kami beri kesempatan yang sama, tidak boleh ada diskriminasi. Dengan begitu kita bisa fokus dalam memberikan pendidikan yang berkualitas," tandas .

Kemudian, ada jalur afirmasi pendidikan menengah (ADEM) yang diperuntukkan bagi anak-anak berprestasi dari Papua dan juga bagi anak-anak pekerja migran Indonesia (repatriasi). menegaskan Jawa Timur menjadi satu-satunya daerah yang siap menerima siswa beasiswa ADEM Papua dan ADEM Repatriasi dalam PPDB tahun ini. Sementara proses seleksi beasiswa dilakukan sepenuhnya oleh Kemdikbudristek.

"Pada prinsipnya ada 423 SMA dan 298 SMK di Jatim. Total 721 lembaga bisa menerima ADEM, Berapapun siswa yang diberikan oleh kementrian kita siap menerima," tegasnya.

Selanjutnya, kebijakan baru soal jalur anak tenaga kesehatan (nakes). Tahun ini aturan tersebut dikerucutkan. Yang sebelumnya berlaku bagi anak nakes secara umum, tahun ini aturan itu lebih diprioritaskan bagi anak nakes yang orangtuanya menjadi korban meninggal dalam penanganan pandemi Covid-19.

Kebijakan lainnya yakni untuk anak buruh. Tahun lalu, syarat yang harus dipenuhi calon peserta didik baru harus mempunyai berbagai kartu perlindungan sosial dan harus upload tanda serikat buruh. Namun, tahun ini cukup melampirkan tanda keanggotaan serikat buruh. Jika siswa melampirkan KIP atau SKTM maka akan diprioritaskan untuk diterima.

Lihat juga video 'Warga Kota Pasuruan Berebut Minyak Goreng Curah Saat Gubernur Jatim Pantau Operasi Pasar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO