PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Belasan aktivis menggelar aksi demonstrasi telanjang dada saat rapat paripurna di gedung dewan. Aksi telanjang dada mereka lakukan sebagai bentuk protes kepada para wakil rakyat untuk lebih transparan dalam pembahasan revisi perda RTRW di Kabupaten Pasuruan.
Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Aksi, Lujeng Sudarto. Ia menilai revisi Perda RTRW Kabupaten Pasuruan banyak kejanggalan. Bahkan, ia menilai raperda tersebut cenderung seperti pesanan dari kalangan pemodal utamanya, saat pembahasan RTRW di tingkat legislatif.
BACA JUGA:
- Perda RTRW Kabupaten Pasuruan Dinilai Lemah, Tak Ada Instrumen Sanksi Bagi Pelanggar
- Simpan Arsip Penting, DPRD Pasuruan Bangun Gudang di Kantor Sekwan
- Kantor DPRD Pasuruan Disatroni Maling di Siang Bolong, 1 Motor Raib
- Perbaikan Plafon Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan Tunggu Surat Perintah Kerja dari Dinas
Atas pertimbangan itulah, dirinya meminta agar pengesahan perda perubahan RTRW ditunda.
"Kami mensinyalir ada titipan pemodal atas revisi perda RTRW tersebut. Kami minta agar dilakukan penundaan pengesahannya," desaknya.
Lujeng menambahkan, ada hal fundamental yang hilang dalam pembahasan perubahan raperda RTRW tersebut. Yakni tidak adanya poin sanksi penindakan hukum bagi para pelanggar tata ruang tata wilayah.