LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Polres Lamongan menggelar konferensi pers terkait kasus kekerasan yang melibatkan perguruan silat di wilayah Lamongan.
Dalam konferensi pers Jumat (5/5/2023), Wakapolres Kompol Akay Firly menyampaikan hasil ungkap kasus kekerasan yang terjadi dalam periode Januari hingga Mei 2023.
BACA JUGA:
- Pulang Merantau, Pria di Surabaya Ditemukan Tewas Gantung Diri
- Hadiri Festival Kupatan di Tanjung Kodok, Bupati Lamongan: Upaya Lestarikan Tradisi Leluhur
- Komitmen Bebas dari Narkoba, Lebih dari Separuh Warga Binaan Lapas Lamongan Dites Urine
- Pasangan Suami Istri di Lamongan Meninggal Dunia Usai Ditabrak Mobil
Kasus kekerasan yang melibatkan perguruan silat ini terjadi dalam sembilan kejadian di berbagai wilayah di Kabupaten Lamongan. Kejadian pertama, pada tanggal 6 Januari 2023 di depan Puskesmas Paciran Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan.
Kedua, pada tanggal 29 Februari 2023 sekira pukul 01.00 WIB di Jalan Raya depan SDN 1 Gembong Desa Gembong Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan.
Kejadian ketiga, Selasa, tanggal 14 Maret 2023 sekira pukul 01.45 WIB di warung/bengkel milik Ayom, Lingkungan Lengkong Kelurahan Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan.
Peristiwa kempat pada Jumat, tanggal 07 April 2023 sekira pukul 01.00 WIB di Warung Sedulur dan Café Klasic Desa Gondang Lor Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan.
Kemudian, kejadian kelima, Minggu, tanggal 9 April 2023 sekira pukul 19.30 WIB di Jalan Raya Daendels, tepatnya di depan Pasar Kranji, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan.
Keenam, tejadi pada Minggu 9 April 2023, pukul 19.30 WIB di Jalan Raya Daendels, tepatnya di depan Pasar Kranji.
Ketujuh, hari Jumat, tanggal 21 April 2023 sekira pukul 02.00 WIB di Jalan Poros Desa Dusun Cekel Desa Kramat, Kecamatan/Kabupaten Lamongan.