KPU Nganjuk Sosialisasikan soal Dapil dan Alokasi Kursi DPRD

KPU Nganjuk Sosialisasikan soal Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Ketua KPU Nganjuk, Pujiono, saat memberi sambutan dalam sosialisasi Dapil. Foto: BAMBANG DWI JULIANTO/BANGSAONLINE

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - menggelar sosialisasi terkait daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi untuk anggota dewan pada pesta demokrasi mendatang. Sebab, tahapan pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) akan dimulai pada 1-14 Mei 2023.

"Ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi para bacaleg yang akan mendaftar, dan semua sudah diatur dalam peraturan no 6 tahun 2023," kata Ketua Pujiono, Jumat (28/4/2023).

Ia menegaskan, tidak ada penambahan atau pengurangan kursi di DPRD. Namun, terdapat perubahan di dapil 1 yang dulu 11 saat ini menjadi 10, dan Dapil 5 yang dulunya 9 saat ini menjadi 10.

"Semua total perolehan kursi masih 50 dan diambil merata dari dapil 1 hingga 5 masing-masing 10 kursi," tuturnya.

Simak berita selengkapnya ...

Lihat juga video 'Plt Bupati Nganjuk Launching Vaksin PMK di Loceret':