Lindungi Notaris dari Pencucian Uang, Kanwil Kemenkumham Jatim Gelar Audit On-site PMPJ

Lindungi Notaris dari Pencucian Uang, Kanwil Kemenkumham Jatim Gelar Audit On-site PMPJ Audit Penerapan Kepatuhan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) notaris yang digelar Kanwil Kemenkumham Jatim.

JEMBER, BANGSAONLINE.com  menggelar Audit Penerapan Kepatuhan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) notaris di . Hal tersebut dilakukan untuk mencegah notaris dari sasaran kejahatan pencucian uang.

Kabid Pelayanan Hukum , Mustiqo Vitra Ardhiansyah, mengatakan bahwa audit terhadap notaris pada dasarnya lebih bermakna asistensi atau pendampingan, agar mereka mampu menerapkan prosedur baru terkait PMPJ pada profesinya.

Penerapan tersebut, kata Vitra, dalam rangka memberi perlindungan kepada notaris dan mewujudkan Indonesia agar memiliki standar dalam pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT).

"Ini semua adalah prosedur yang nantinya harus bapak-ibu lakukan. Jadi bukan sekedar kegiatan yang asal lewat," ujarnya, Jumat (28/4/2023).

Sementara itu, anggota MPWN Jatim, Gatot Triwayulo, menyebut perlindungan hukum bagi notaris harus ada, karena sasaran yang dilakukan dalam Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LKTM) harus membawa perlindungan hukum bagi notaris. Tindakan pelaporan tersebut juga sebagai konsekuensi dengan berkembangnya teknologi yang ada. 

"Mari kita bahu membahu bersama pemerintah, untuk terus berkembang bersama di dunia global, khususnya untuk mengantisipasi adanya TPPU dan TPPT," tuturnya.

Dalam agenda tersebut, asistensi dilakukan kepada notaris yang berada pada wilayah Banyuwangi, Kota/Kabupaten Pasuruan, Lumajang, Situbondo, Kota/Kabupaten Probolinggo, , dan Bondowoso. (cat/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Sempat Kabur Bawa Mobil Dinas dan Tabrak Pagar Rudenim, WNA Palestina Diamankan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO