Pembobol Resto Cowcow Steak saat Libur Lebaran Dibekuk Polsek Klojen

Pembobol Resto Cowcow Steak saat Libur Lebaran Dibekuk Polsek Klojen Konferensi pers ungkap kasus pencurian dan pemberatan sebuah resto oleh Polsek Klojen.

KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - mengamankan pelaku pencurian Resto di Jl. Simpang Wilis No. 3 Kelurahan Gadingkasri Kecamatan Klojen, Kota Malang.

Pelakunya adalah LN (33). Kasus pencurian ini sempat menghebohkan media sosial karena pelaku melancarkan aksinya dengan memanfaatkan situasi resto yang sedang kosong saat libur lebaran.

Kapolsek Klojen Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto mengatakan pencurian tersebut terjadi pada Kamis (20/4/2023) lalu sekira pukul 12.00 WIB.

"Pelaku melaksanakan aksinya saat hari pertama mudik lebaran yang sudah dipastikan pemilik ruko beserta staff libur untuk beberapa hari dalam rangka lebaran 2023," jelasnya saat memimpin konferensi pers di depan Ballroom Sanika Satyawada Polresta Malang Kota, Kamis (27/4/23).

Tersangka sendiri diamankan pada Selasa (25/4/2023) lalu oleh Polsek Lowokwaru setelah mencocokkan ciri-ciri pelaku berdasarkan rekaman CCTV.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati barang bukti berupa 1 handhone merek Iphone dan uang tunai sekira Rp3.200.000.

"Sesuai dengan keterangan korban atau saksi, memang benar bahwa barang bukti yang kami dapatkan benar milik tempat usaha tersebut," terang Syabain.

Sayang dalam konferensi pers yang berlangsung, tersangka tidak dihadirkan di hadapan awak media.

"Kami tidak dapat menghadirkan tersangka LN karena saat ini tersangka sedang dalam keadaan kurang sehat. Sehingga tim kesehatan melakukan screening untuk mencegah adanya paparan Covid-19," imbuhnya.

Akibat perbuatannya, tersangka LN akan dijerat pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman penjara selama-lamanya 9 tahun. (dad/rev) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO