Sengketa Lahan antara Warga Dusun Kedunggalih Jombang dengan Satbrimob Polda Jatim Meruncing

Sengketa Lahan antara Warga Dusun Kedunggalih Jombang dengan Satbrimob Polda Jatim Meruncing Warga Kedunggalih saat akan melakukan aksi doa bersama dengan membawa tumpeng ke lokasi sengketa. (foto: rony suhartomo/BANGSAONLINE)

JOMBANG, BANGSAONLINE.com -  lahan seluas 29,8 hektare antara petani penggarap bekas tanah perkebunan belanda dengan Satuan Brigade Mobil (satbrimob) Polda Jatim yang terjadi di Dusun Kedunggalih Desa Bareng Kecamatan Bareng Kabupaten jombang Jawa Timur, memancing kepedulian beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).  Beberapa LSM itu secara langsung turun untuk melihat kondisi warga yang berjumlah sekitar 400 kepala keluarga petani yang mendiami lahan tersebut.

LSM yang turun di antaranya dari Konsorsium Pembaruan Agraria, atau yang lebih dikenal dengan KPA, 

"Seharusnya ini menjadi masalah prioritas yang harus ditangani karena masalah ini tidak sesuai dengan janji Pemerintahan Joko Widodo yang berencana meredistribusi lahan seluas sembilan juta hektar sebagai janji reforma agraria dalam Nawa Cita," ujar Koordinator KPA Jawa Timur, Sofyan Ubaidi Anom, Senin (8/6/2015).

Lebih Lanjut, mantan Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) ini mengatakan bahwa warga seharusnya mendapatkan kembali hak mereka karena mereka sudah mengantongi SK 1964 dari menteri agrasia saat itu.

"Seharusnya bekas lahan perkebunan belanda yang sudah ada di SK 1964 setelah dinasionalisasi maka akan dikembalikan kepada petani penggarap. Kalau di pulau jawa para petani penggarap mendaptakan jatah 2 hektare untuk satu Kepala Keluarga (KK)," imbuhnya.

Ubed-sapaan akrab Sofyan Ubaidi berharap agar persoalan ini mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah pusat, sehingga tidak menjadi kasus yang berlarut-larut di masyarakat. "Disini merupakan contoh kecil saja masalah sengketa lahan. Padahal masih banyak lagi sengketa lahan di beberapa daerah yang melibatkan petani penggarap baik itu dengan aparat dan para pemilik modal," pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, warga di Dusun Kedunggalih Desa Bareng Kecamatan Bareng menggekar aksi di Tanah yang menjadi sengketa dengan Satbrimob polda Jatim. Warga menganggap Satbrimob Polda Jatim telah menyerobot tanah seluas 29,8 Hektar di Dusun tersebut. (jbg-1/rvl)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO