
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Unit Reskrim Polsek Duduksampeyan menangkap 2 remaja yang mencuri kambing milik warga Desa Wadak Kidul, Untung (52), pada Rabu (12/4/2023) dini hari.
"Usai mendapatkan laporan, kami langsung bergerak menangkap para pelaku," kata Kapolres Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom, yang didampingi Kapolsek Duduksampeyan, Kompol Bambang Angkasa.
Ia mengungkapkan, pelaku menyasar kambing-kambing yang tak dikandangkan pemiliknya atau dilepas di sawah ketika beraksi.
"Kedua pelaku saat tahu ada kambing langsung mengambil satu ekor kambing jantan warna cokelat dan satu ekor kambing betina warna hitam di pinggir Jalan Poros Desa (JPD) Kramat, tepatnya dekat makam desa," paparnya.
"Usai mengambil kambing, kedua pelaku mengikat mulut kedua ekor kambing menggunakan lakban warna hitam," imbuhnya.
Simak berita selengkapnya ...