PJR Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 67 Dus Arak Bali

PJR Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 67 Dus Arak Bali Mobil angkutan barang berisi miras Arak Bali ditangkap PJR Polda Jatim

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Dua truk box berisikan jenis diamankan oleh PJR Ditlantas , saat berada di rest area KM 753/B tol Sidoarjo arah Waru, Minggu (9/4/2023) siang.

Truk yang berisikan dengan jumlah total hingga 67 dus dengan isi per dusnya 50 botol. Dua truk beridentitas nopol D 8409 UD yang dikemudikan Saeful Rohman, warga Perum Bumi Cikarang Bekasi dan pikap Carry bernopol W 8935 PF dikendarai Setyo Junior Pangestu, asal Perum Alam Pesona, Kecamatan Krian, Sidoarjo.

Kasat PJR Ditlantas Kompol Erik Bangun Prakasa mengatakan, keberhasilan penangkapan truk dan pikap bermula akan kecurigaan bongkar muat di rest area tol KM 753/B atau ruas tol Sidoarjo arah waru.

“Pengecekan kepada dua unit angkutan barang dilakukan oleh unit 204 yang dipimpin Ipda Imam Noerwachid bersama Aipda Eko Andri dan Bripka Keswoyo, keduanya melakukan oper barang dari truk box dipindah ke pikap yang dilakukan di KM 753/B. Setelah diperiksa petugas secara teliti ternyata kardus berisi ,” ujarnya.

Dengan temuan tersebut, lantas kendaraan dibawa dan diamankan ke Mako PJR Ditlantas 2. Petugas kemudian memeriksa kelengkapan surat jalan muatan dan surat kendaraan. Selain itu juga menginterogasi pengemudi serta kernet 2 kendaraan tersebut.

"Kami langsung mengamankan barang bukti di TKP KM.753/B, selanjutnya dibawa ke Mako Jatim 02," tambah Kasat PJR .

Hasil pemeriksan bahwa dibawa dari Pulau Bali dan akan diedarkan ke Sidoarjo dan , meski di bulan Ramadan.

“Rencananya mau didistribusikan ke Madura, Mojokerto, , Sidoarjo, Pekalongan, Malang, Tulungagung, Pasuruan, Tasikmalaya, Jombang, dan Nganjuk," tutupnya. (yan/git).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Akhirnya, Putra Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Serahkan Diri ke Polda Jatim':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO