
NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Wakil Ketua DPRD Nganjuk, Jianto, memimpin rapat dengar pendapat (hearing) dengan LSM Mapak terkait keberadaan galian mineral bukan logam yang merusak jalan.
"Karena pentingnya masalah ini, biasanya perlu waktu satu bulan untuk mengantre, tapi hering ini saya gelar lihat lebih cepat dari jawal cukup satu minggu," kata Jianto di hadapan para undangan yang hadir, Jumat (7/4/2023).
Hadir pada agenda hering yaitu Ketua Komisi III, dan anggota komisi I dan III, Kabid DPMPTSP Prov Jatim Lukman, Kepala Dinas LH, Dishub, Lantas, Sat Pol PP, LSM Mapak, beserta masyarakat terdampak.
Jianto menyayangkan pada surat undangan yang disampaikan LSM Mapak yang diketuai Supriono, tidak menghadirkan atau mengundang para pengusaha tambang yang beroperasi di Nganjuk.
"Saya menghargai aspirasi LSM Mapak, tapi pada hering ini sangat disayangkan tidak turut di undang pelaku atau pengusaha tambang", keluhnya.
Menurutnya, jika permasalahan ingin tepat sasaran kita selaku mediator harus ada di tengah antara LSM Mapak dan penambang, agar permasalahan jelas dan tidak bolak balik kayak di ping pong.
Simak berita selengkapnya ...