Buron 3 Hari, Pembacok Bakul HP Bekas di Pasuruan Akhirnya Ditangkap Polisi

Buron 3 Hari, Pembacok Bakul HP Bekas di Pasuruan Akhirnya Ditangkap Polisi Tersangka pembacokan dan barang bukti saat diamankan polisi.

KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Polisi akhirnya meringkus Mochammad Fatchan (33), pembacok bakul atau pedagang HP bekas di Jalan Irian Jaya, Kelurahan/Kecamatan Gadingrejo, Kota , yang buron selama 3 hari. Pria yang kesehariannya menjual ikan itu ditangkap Unit Reskrim Polsek Gadingrejo pada Sabtu (1/4/2023).

"Alhamdulillah. Iya benar, kami berhasil menangkap pelaku pembacokan saat berada di dalam rumahnya," kata Kapolsek Gadingrejo, Kompol Tribowo Sulaksono, saat dikonfirmasi, Minggu (2/4/2023).

Alhasil, pihaknya mengamankan barang bukti berupa sebuah motor Yamaha Jupiter N-3057-TF, dan sebilah celurit yang terbungkus rapi dengan sarungnya.

"Setelah penangkapan, kita juga mengamankan motor sama celurit yang diduga sebagai sarana untuk kejahatan," ujarnya.

"Saat ini, pelaku sudah kami bawa ke Mapolsek Gadingrejo demi menjalani pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya.

Insiden itu bermula saat Kasroni (55) selaku korban terlibat cekcok dengan pelaku pada Rabu (29/3/2023). Ia sekarang harus dirawat di rumah sakit usai mengalami luka yang cukup parah, mulai dari leher hingga telinga bagian belakang. (maf/par/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Rumah Dua Pengedar Sabu di Pasuruan Digerebek Polisi, Satu di antaranya Menangis Histeris':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO