
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Teten Masduki selaku Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) menegaskan bahwa akan menyeret ke ranah hukum perusahaan e-commerce yang tetap mempromosikan produk impor pakaian bekas.
"Kalau mereka tetap membandel, ini bisa saya laporkan ke Bareskrim karena ini mereka sudah mempromosikan barang ilegal", ucap Teten pada Jum'at (31/3/2023).
BACA JUGA:
Menkop UKM telah menegur PT Shopee Indonesia dengan Google yang dinilai mempromosikan produk impor pakaian bekas.
"Shopee dan Google, kemarin kita sudah lihat Google ikut mensponsori para pedagang grosir baju bekas yang jualan di e-commerce. Kita sudah tegur. Mereka janji akan listed data", ujar Teten.
Diberitakan sebelumnya bahwa Shopee akan mengikuti aturan pemerintah yang melarang penjualan pakaian bekas impor di e-commerce.
Simak berita selengkapnya ...