Kemenag Sampang Tegaskan Tidak Ada Penahanan Dana BOS untuk Madrasah

Kemenag Sampang Tegaskan Tidak Ada Penahanan Dana BOS untuk Madrasah Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Sampang, Wahyu Hidayat. Foto: MUTAMMIM/BANGSAONLINE

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Kemenag angkat bicara soal dugaan penahanan bantuan dana operasional sekolah (BOS) untuk madrasah. Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag , Wahyu Hidayat, memastikan hal tersebut.

"Informasi yang disampaikan oleh narasumber di berita kemarin itu salah. Beberapa dugaan tersebut ternyata tidak benar dan terjadi dikarenakan adanya miskomunikasi," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (29/3/2023).

Ia menjelaskan, madrasah dapat mencairkan dana BOS secara utuh apabila sudah memenuhi syarat, artinya sudah menyetorkan LPJ tahun anggaran 2022.

"Dana BOS itu bisa cair secara keseluruhan apabila sudah memenuhi syarat. Dalam hal ini tidak lepas dari mencetak bukti upload dan usulan pencairan, tetapi bagi madrasah yang belum memenuhi syarat, Kemenag memberikan opsi mencairkan dana BOS hanya 50 persen saja," paparnya.

Tidak hanya itu, Wahyu juga menerangkan terkait pemesanan buku. Menurut dia, buku merupakan suatu program pemerintah yang secara nasional akan diterapkan di tahun 2024 dalam program kurikulum merdeka sesuai dengan aturan.

"Bagi madrasah yang tidak menjadi piloting kurikulum merdeka bisa melakukan bimtek atau pembelajaran dengan secara mandiri, dan program ini didukung oleh perangkat pembelajaran, salah satunya adalah buku, untuk buku sendiri diatur dalam juknis BOS. Pemesanan buku ini secara online, berarti interaksinya antara madrasah dengan penyedia," ungkapnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO