Kakanwil Kemenkumham Jatim Ajak Masyarakat Beli Produk Narapidana, Begini Caranya

Kakanwil Kemenkumham Jatim Ajak Masyarakat Beli Produk Narapidana, Begini Caranya Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari (berkacamata) saat meninjau produk karya warga binaan.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - mengajak masyarakat untuk membeli produk hasil karya warga binaan pemasyarakatan/narapidana. Sebab, sebagian hasil penjualannya akan dikembalikan ke narapidana dalam bentuk premi. Sehingga bisa jadi modal usaha saat narapidana bebas nantinya.

“Dalam rangka memperingati yang ke-59, melalui program One Day, One Prison’s Product, masyarakat bisa membeli karya warga binaan di 39 lapas dan rutan di seluruh Jatim,” ujar Imam hari ini (28/3/2023).

Program ini, lanjut Imam, dimulai sejak 23 Maret lalu hingga 2 Mei 2023 mendatang. Setiap lapas atau rutan akan menampilkan dan menjual minimal satu jenis produk hasil karya warga binaan.

“Minimal ada satu produk di setiap lapas dan rutan. Tapi, banyak juga lapas yang punya lebih dari satu produk,” ujar Imam.

Produk-produk yang dijual bervariasi. Mulai dari hasil kerajinan dari bahan bekas, batik, pengolahan kayu/mebel hingga produk hasil budi daya seperti ikan nila atau bunga anggrek.

“Produknya tidak kalah dengan produk yang ada di pasaran, kualitasnya kami pastikan adalah kualitas terbaik,” tegas Imam.

Untuk membeli produk hasil karya warga binaan, masyarakat bisa datang langsung ke lapas atau rutan yang ada di setiap kota. Untuk mengetahui produk apa saja yang dijual, masyarakat bisa melihat di akun media sosial tiap lapas dan rutan.

“Kegiatan ini jadi salah satu ajang pengenalan serta pemasaran dan penjualan produk hasil karya warga binaan kepada masyarakat,” urai Imam.

Selain itu, Imam juga berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pendapatan bagi warga binaan. Serta perolehan penerimaan negara bukan pajak yang berasal dari penjualan produk.

“Setiap produk yang terjual akan menghasilkan PNBP untuk negara. Selain itu, ada juga sebagian untuk warga binaan yang menghasilkan produk yang akan diberikan saat mereka bebas nanti sehingga bisa dijadikan modal usaha,” terang Imam. 

Sumber: Humas Kemenkumham Jatim

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Sempat Kabur Bawa Mobil Dinas dan Tabrak Pagar Rudenim, WNA Palestina Diamankan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO