KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Madiun, Maidi, menggelar penyuluhan hukum terpadu di Kecamatan Kartoharjo, Senin (27/3/2023). Agenda tersebut dilakukan dalam rangka membuat masyarakat sekitar sadar, dan tidak melanggar hukum.
"Masyarakat harus melek (sadar) hukum, artinya pelanggaran hukum baik itu pelanggaran sederhana hingga berat, masyarakat harus tahu. Artinya masyarakat jangan sampai kena kasus hukum," kata wali kota usai kegiatan.
BACA JUGA:
- Cegah Penularan DBD, Dinkes PPKB Kota Madiun Imbau Masyarakat Lakukan PSN
- Sambut Hari Kartini 2024, Berikut Harapan Wali Kota Madiun untuk PKK
- Halalbihalal, Wali Kota Madiun Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
- Bersama Forkopimda, Wali Kota Madiun Berangkatkan Angkutan Arus Balik Lebaran 2024
"Kalau semuanya itu menghindari kasus hukum, masyarakat jelas tenang, tentram, norma agama, masyarakat, hukum digunakan dengan harapan kita kota jadi aman, nyaman, dan damai," imbuhnya.
Maidi juga memberikan contoh-contoh kasus sederhana, sehingga penyuluhan hukum sekecil apapun perlu dilakukan dalam menunjang kondusivitas lingkungan. Untuk menunjang keberlanjutan kegiatan, pihaknya mengundang sejumlah narasumber yang kompeten dari berbagai bidang.
"Kita datangkan 8 narasumber yang paham pada bidangnya masing-masing. Sehingga kondisi Kota Madiun semakin mantap." pungkasnya.
Narasumber yang dihadirkan antara lain dari Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Madiun, Kejari Kota Madiun, Pengadilan Negeri Kota Madiun, Pengadilan Agama Kota Madiun, satpol pp, Polres Madiun Kota, Bapenda Kota Madiun, dan Bidang Hukum Kota Madiun. (adv/dro/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News