Polda Jatim Ringkus Penjual Bubuk Petasan, 231 Kg Bahan Peledak Diamankan

Polda Jatim Ringkus Penjual Bubuk Petasan, 231 Kg Bahan Peledak Diamankan Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto, saat konferensi pers di Puslatpur Satbrimob, Jombang. Foto: AAN AMRULLOH/BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Ditreskrimum Polda Jatim meringkus 3 penjual bubuk petasan atau mercon secara daring. Alhasil, petugas mengamankan 231 kilogram bahan peledak petasan siap jual.

"Penangkapan oleh Polda Jatim kepada para pelaku berawal dari dua kasus ledakan bahan peledak petasan di daerah Blitar dan Batu," kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto, saat konferensi pers di Puslatpur Satbrimob, , Senin (27/3/2023).

Lebih lanjut terkait informasi tersebut, Toni mengatakan bakal diungkapkan oleh Dirreskrimum Polda Jatim, dan pihaknya segera mungkin memusnahkan barang bukti.

"Sekalian kita lakukan pemusnahan (bahan peledak petasan) sehingga tidak membahayakan Mako dan masyarakat sekitar," tuturnya.

Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto, menambahkan terkait penangkapan ketiga pelaku yakni MDP (22), IM (28), AMR (30) dengan peran masing-masing, dua pelaku lain masih dilakukan pengejaran alias buron.

"Kita berhasil amankan tiga pelaku yakni MDP sebagai penjual, IM sebagai pemodal, AMR sebagai karyawan atau peracik, di tiga TKP yakni Surabaya, Bantul, dan Sleman. Dua buron atasnama AB dan JE," jelasnya.

Lihat juga video 'Akhirnya, Putra Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Serahkan Diri ke Polda Jatim':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO