
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satresnarkoba Polresta Sidoarjo bersama Bea Cukai TMP Juanda gagalkan paket ekspedisi berisi sabu. Melalui control delivery pihak ekspedisi, diperoleh barang bukti dan data pemesan.
“Satu tersangka yang berhasil diringkus Satresnarkoba Polresta Sidoarjo sesuai alamat penerima paket ekspedisi berhasil diamankan. Yakni Dipa, laki-laki asal Cimahi, Jawa Barat,” kata Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Senin (27/3/2023).
BACA JUGA:
- Rehab Venue Berlangsung, Sidoarjo Siap Jadi Tuan Rumah Porprov VIII Jatim 2023
- Satu Rumah Rampung, Gupusjat II Berharap Program Rehab Rumah Berlanjut
- Resmi Dilantik, PMII Rayon Tali Jagad Unusida Siap Majukan Organisasi
- Balita Korban Penganiayaan oleh Orang Tua Asuh di Sidoarjo Dimakamkan Usai Dijemput Ibu Kandungnya
Barang bukti yang diperoleh Polisi dan Bea Cukai Juanda ialah sesuai isi paket ekspedisi yang dicurigai berisi narkotika. Di dalam paket terdapat satu buah paket barang kiriman dari ekspedisi Fedex didalamnya terdapat bungkus plastic isi kristal putih berat sekitar 1001 gram diduga narkotika golongan I jenis sabu.
Simak berita selengkapnya ...