
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Rencana Safari Ramadan 1444 H Bupati Pamekasan di 13 kecamatan terancam gagal. Hal itu menyusul surat edaran (SE) dari Kemendagri yang terbit pada 21 Maret 2023 tentang penanganan Covid-19 dalam transisi dari pandemi menuju endemi.
Diketahui dalam SE yang menindaklanjuti arahan Presiden tersebut, pejabat/pegawai pemerintahan dilarang melaksanakan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H.
BACA JUGA:
- Pembangunan Pasar Kolpajung Pamekasan Alami Gangguan dari Oknum LSM, APH Siap Tindak Tegas
- Petugas Amankan Puluhan Motor Berknalpot Brong di Galis Pamekasan
- Bupati Pamekasan Baddrut Tamam Dapat Dukungan Mendes PDTT Maju Kembali di Pilkada 2024
- Pemkab Pamekasan Gelontorkan Dana Hibah untuk Partai Politik Sebesar Rp3 Miliar, PPP Paling Banyak
Saat dikonfirmasi terkait SE tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pamekasan Masrukin mengaku masih akan mendiskusikan safari Ramadhan Bupati Baddrut Tamam yang sudah diagendakan.
"Sedang didiskusikan, kita sudah membuat jadwal safari. Apakah safari termasuk dalam surat edaran Presiden itu," katanya, Senin (27/3/2023).
Simak berita selengkapnya ...