KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Sidang pertama kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) dengan terdakwa Ferry Irawan akan digelar besok, Senin (27/3/2023). Kepastian tersebut disampaikan oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Harry Rachmat.
"Benar, Mas. Sidang pertama kasus KDRT dengan terdakwa FI (Ferry Irawan) akan digelar besok (Senin, 27/3/2023)," kata Harry Rachmat, Minggu (26/3/2023).
BACA JUGA:
- Berkas Dinyatakan Lengkap, Kasus Kecelakaan Bus Harapan Jaya di Mrican Dilimpahkan ke Kejaksaan
- Selama Bulan Ramadhan, Lapas Kediri Adakan Program Tadarusan dan Pesantren Kilat
- Tingkatkan Pelayanan, Dinkes Kota Kediri Undang Penanggung Jawab Klinik Lapas
- Ini Tujuan Klinik Lapas Kediri Gelar Skrining HIV
Seperti diketahui, berkas perkara kasus KDRT Ferry Irawan sudah dilimpahkan oleh penyidik Polda Jatim ke Kejaksaan Negeri Kota Kediri tanggal 16 Maret 2023 lalu.
Sebelumnya, Ferry Irawan dilaporkan istrinya sendiri, Venna Melinda, ke Polres Kediri Kota atas dugaan KDRT di salah satu kamar hotel di Kota Kediri pada Minggu (8/1/2023) lalu. Berkas laporan tersebut kemudian dilimpahkan ke Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News