
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Aksi pencurian motor yang melibatkan wanita hamil, akhirnya tertangkap pasca pencurian di Jalan Simokerto, Surabaya pada Desember 2022 lalu.
Dari terungkapnya kasus tersebut, Polsek Simokerto mengamankan empat pelaku diantaranya, MH (28), AM (30) warga Sidonipah, dan pasangan Suami Istri ST (22) dan YN (26) warga Endrosono.
BACA JUGA:
- Dicekoki Miras hingga Tak Sadarkan Diri, Motor Wanita di Surabaya Dicuri Teman Kencannya
- Kepergok Curi Motor, Pelaku Curanmor di Surabaya Tewas Dimassa Warga
- Akui Alatnya Terkena Razia Satpol PP, Tukang Tambal Ban di Surabaya Nekat Curi Motor
- Satu dari Dua Pelaku Pencurian Motor di Karang Empat Surabaya Ternyata Residivis Narkoba
Aksi yang dilakukan mereka, berhasil terekam kamera CCTV pada 13 Desember 2022 sekitar pukul 18.19 WIB.
Pada rekaman CCTV itu, terlihat satu wanita berinisial ST menggunakan daster dan diketahui hamil tiga bulan sebagai joki motor, membonceng dua pria yaitu, YN yang merupakan suami ST dan temannya, MH.
Di sekitar Jalan Simokerto, ST memberhentikan motor yang digunakan, sedangkan YN turun dari motor dan menghampiri motor korban, lalu merusak kunci motor Honda Scoopy.
Simak berita selengkapnya ...