
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemkab Kediri di bawah kepemimpinan Hanindhito Himawan Pramana memperoleh penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia atas Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2022.
Mewakili bupati, Dewi Mariya Ulfa, menerima penghargaan tersebut yang ditandai dengan penyerahan piagam dan hasil kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022 oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Agus Muttaqin, Selasa (21/3/2023).
BACA JUGA:
- Peringati Harlah Bung Karno ke-121, Persada Sukarno Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim
- Meski Warga Menggugat, Tanah untuk RSUD Daha Husada Tetap Dipagar dan Dipasang Garis Polisi
- Viral! JCH dari Kota Kediri ini Malah Minta Pulang saat Mau Berangkat ke Makkah
- Akhirnya, Pemprov Jatim Kosongkan dengan Paksa Tanah Negara yang Ditempati Warga Persada Sayang
Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati itu mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen menghadirkan pelayanan publik prima berkelas dunia, pelayanan berkualitas, yang mudah, cepat, terjangkau dan berkeadilan.
Ia pun menjelaskan perkembangan pelayanan selama masa jabatan bupati, yakni layanan adminduk kabupaten kediri telah terdistribusi ke seluruh kecamatan sebanyak 26 kecamatan melalui program Sahaja Lekat (sahaja lebih dekat). Kemudian ada Hallo Mas Bup yang menjadi wadah komunikasi bupati kediri dengan masyarakat termasuk dalam perbaikan pelayanan publik.
"Dalam layanan sosial, telah dilaksanakan perbaikan-perbaikan pelayanan, perbaikan data terpadu kesejahteraan sosial dan masih banyak lagi salah satunya layananan terpadu perijinan dan investasi melalui oss dan aplikasi sidapotik dpmptsp," kata Ulfa.
Simak berita selengkapnya ...