
MADIUN, BANGSAONLINE.com - Satpol PP Kabupaten Madiun menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) di Pasar Muneng, Rabu (15/3/2023) malam. Alhasil, petugas mengamankan 16 PSK yang masih beroperasi di sana.
Dari belasan PSK yang diamankan, salah satunya berasal dari Kabupaten Madiun dan lainnya dari luar daerah. Berdasarkan data yang dihimpun, mereka semua para pelaku lama, dan petugas juga menemukan barang bukti berupa alat kontrasepsi (kondom).
BACA JUGA:
- Wali Kota Madiun Gelar Penyuluhan Hukum di Kecamatan Kartoharjo
- Kapolres Madiun Apresiasi Peraih Medali Emas Kejurnas Pencak Silat Kapolri Cup Kelas D Remaja Putri
- Gelar Patroli Gakda Jelang Ramadhan, Satpol PP Kabupaten Madiun Sita 174 Botol Miras
- Wali Kota Madiun Minta OPD Penegak Perda Bersikap Tegas dan Humanis
"Operasi Ini kita laksanakan dalam rangka menyongsong Bulan Suci Ramadan dan cipta kondisi dari penegakkan peraturan daerah. Hasilnya ditemukan ada sekitar 16 orang yang diduga melakukan kegiatan yang dilarang, yakni prostitusi di Pasar Muneng," kata Kabid PPHD Satpol PP Kabupaten Madiun, Danny Yudi Satriawan, Kamis (16/3/2023).
Simak berita selengkapnya ...