Dinyatakan Lengkap, Berkas Kasus Dugaan KDRT Ferry Irawan Dilimpahkan ke Kejari Kota Kediri

Dinyatakan Lengkap, Berkas Kasus Dugaan KDRT Ferry Irawan Dilimpahkan ke Kejari Kota Kediri Ferry Irawan (kopiah putih) saat digiring memasuki Kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri. Foto: MUJI HARJITA/BANGSAONLINE

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Berkas perkara kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) yang menimpa artis ibu kota, , dengan tersangka Ferry Irawan, suaminya sendiri, telah dinyatakan lengkap atau P21. Oleh karena itu, berkas perkara atas nama tersangka Ferry Irawan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota , Kamis (16/3/2023).

Ferry Irawan dengan kawalan ketat petugas dari Polda Jatim, tiba di Kantor Kejari Kota , sekitar pukul 10.51 WIB, menggunakan mobil berwarna hitam. Ia turun dari mobil langsung masuk ke Kantor Kejaksaan Negeri Kota untuk keperluan administrasi.

Dalam pelimpahan berkas, Ferry Itawan didampingi oleh Penasehat Hukumnya, Jeffy Simatupang. Kasi Intelijen Kejari Kota , Harry Rachmat, mengatakan bahwaberkas perkara atas nama tersangka Ferry Irawan, diserahkan oleh Penyidik Polda Jatim, pada siang ini.

Simak berita selengkapnya ...

Lihat juga video 'Pengguna Jalan di Pasar Pahing Kediri Tersengat Listrik':