
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE com - Menjelang bulan Ramadhan tahun ini, semua produk resto maupun rumah makan yang ada di wilayah Kota Probolinggo harus memiliki label halal. Hal ini terungkap saat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Probolinggo menggelar sosialisasi label halal untuk resto dan warung makan.
"Semua produk resto nanti harus memiliki lebel halal," ujar Ketua MUI Kota Probolinggo, KH Nizar Irsyad, Rabu (15/3/2023).
BACA JUGA:
- Ketua MUI Kota Probolinggo Sebut Modernisasi Agama Menjaga Keseimbangan
- Kejuaraan Provinsi ke XII Bola Basket Digelar di Kota Probolinggo
- Diduga Ada Penyelewengan Anggaran, Dua LSM Kota Probolinggo Laporkan Pemkot ke Polisi
- Ratusan Penyandang Disabilitas di Kota Probolinggo Dapat Bantuan dari Kemensos RI
Menurutnya, label halal sangat penting untuk menjaga kesehatan terhadap produk yang dijual. "Saya berharap semua produk makanan yang ada di resto dan warung-warung makan harus berlabel halal," katanya.
Simak berita selengkapnya ...