Pemkot Batu Sosialisasikan Perubahan IMB jadi PBG

Pemkot Batu Sosialisasikan Perubahan IMB jadi PBG Kepala DPMPTSP Kota Batu, Dwi Muji Leksono. Foto: ADI WIYONO/BANGSAONLINE

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Batu mulai tahun 2023 ini menghapus pengajuan (). Kini, izin tersebut diubah nama menjadi ().

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Batu Dwi Muji Leksono, pada acara 'Njagong Bareng' bersama kelompok tani dan instansi terkait di Pondok Labu Ngujung Desa Pandarejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Selasa (14/3/2023).

"Perubahan menjadi itu sesuai surat Sekretaris Kabinet RI tanggal 11 Febuari 2022 tentang penyelesaian permasalahan pelayanan penerbitan ," ungkapnya.

Simak berita selengkapnya ...