Bupati Kediri Terima Dokumen Persetujuan Substansi RDTR Kawasan Banyakan-Grogol

Bupati Kediri Terima Dokumen Persetujuan Substansi RDTR Kawasan Banyakan-Grogol Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana saat menerima Dokumen Persetujuan Subtansi RDTR Kawasan Banyakan-Grogol dari Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I, Reny Windyawati. Foto: Ist.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - -himawan-pramana" rel="tag">Hanin Himawan Pramana menerima secara langsung dokumen persetujuan subtansi Rancangan Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Banyakan-Grogol dari Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Selasa (14/3/2023).

Dalam penyerahan dokuman tersebut, Bupati Hanin didampingi Plt. Kepala DPUPR Kabupaten Kediri Irwan Chandra. Bupati menyebut kawasan Banyakan-Grogol merupakan salah satu kawasan cepat tumbuh di Kabupaten Kediri.

Dengan adanya RDTR berbasis online single submission (OSS), ia berharap para investor mendapatkan kemudahan untuk berinvestasi di Kabupaten Kediri.

"Adanya RDTR ini menjadikan investasi di sebagian kawasan Banyakan dan Grogol, terutama yang dekat dengan bandara sudah ada kepastian," kata bupati yang juga Putra Menseskab Pramono Anung itu.

Menurutnya, wilayah perencanaan perkotaan Banyakan-Grogol seluas 5.520,35 hektare juga mengakomodir pembangunan Bandara Kediri dan Jalan Tol Kertosono-Kediri. Hal ini mengacu amanat Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 dan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019.

Adapun wilayah yang masuk perencanaan kawasan perkotaan Banyakan-Grogol, meliputi Desa Manyaran, Tiron, Jatirejo, Banyakan, Grogol, Cerme, Wonoasri, Sonorejo, Bakalan, Sendang, Maron, Ngablak, dan Jabon.

Lihat juga video 'Peringatan Hari Jadi Kabupaten Kediri ke-1220 di Pendopo Panjalu Jayati':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO