
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Setelah Polrestabes Surabaya menetapkan satu tersangka dalam kasus penganiayaan kepada taruna junior Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Surabaya, MRFA, kini polisi menetapkan satu tersangka lagi.
Sebelumnya, AF atau JAP taruna senior Poltekpel Surabaya sudah ditetapkan sebagai tersangka pada awal Februari 2023. Kini, bertambah satu lagi yaitu DA, yang juga seniornya.
BACA JUGA:
- Resmikan Masjid Al Jabbar Polsek Tegalsari, Kapolda Jatim Berharap Bermanfaat Bagi Masyarakat
- Apes! Beli Mobil Melalui Facebook, Seorang Sopir di Surabaya Tertipu Rp105 Juta
- Pengedar Sabu 24,1 Kilogram Dibekuk Polrestabes Surabaya saat Turun dari Kereta
- Manfaatkan Sosmed dan Fasilitas Hotel, Praktek Prostitusi di Surabaya Semakin Menjamur
"Iya satu tersangka lagi, berinisial DA. Dari hasil pengembangan penyidikan ada keterlibatan tersangka," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, Selasa (14/3/2023).
Simak berita selengkapnya ...